Sembilan Poin Pernyataan Sikap MUI Lampung Tentang Pilkada Serentak 2024
Lampung – Terkait dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menggelar silaturahmi ulama se-provinsi Lampung. Minggu, (11/8/2024).
Silaturahmi yang digelar di hotel Novotel yang betajuk ‘Bersama Ulama, Lampung Damai’ tersebut dibuka langsung Pj Gubernur Lampung Syamsuddin dan dihadiri juga Prof M. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa lalu Kapolda Lampung Helmy Santika serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H Puji Raharjo lalu jajaran Forkopimda Lampung, ketua ormas, perguruan tinggi, dan ketua serta sekretaris dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Kegiatan yang dihadiri para tokoh agama dan ulama itu berisikan petisi yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Lampung Prof. H. Moh. Mukri dan Ketua MUI dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Dimana dalam pernyataan itu mengangkat sembilan poin yang menjadi penolakan selama pilkada berlangsung, diantaranya menolak money politic (politik uang) sampai menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral.
“Bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.
Para ulama Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang.
“Dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat,” jelas dalam narasi pernyataan itu.
Menyikapi dinamika yang terjadi di Provinsi Lampung terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tahun 2024 nanti, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dan 15 MUI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan ini menyatakan :
- Menolak keras segala bentuk praktik money politic (politik uang) karena tidak hanya merusak nilai demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran yang diajarkan dalam Islam.
- Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
- Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
- Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.
- Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.
- Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
- Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
- Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.
- Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.
Sumber : Arina.id
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan Ikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail
Bandar Lampung, 29 September 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan mengikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Pe
Bersama Menuju Kejayaan: Dedikasi PC NU Kabupaten Bangkalan untuk Umat
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat datang di situs resmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Bangkalan! Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami
Nahdliyin Tak Perlu Risau dengan Sentimen Negatif di Medsos
Jakarta, NU Online Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengingatkan Nahdliyin agar tidak perlu risau karena adanya sentimen negatif terhadap NU
PP Fatayat NU Desak Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Segera Ditangkap
Jakarta, NU Online Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di motornya di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung T
PBNU Kembali Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel
Jakarta, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi de